Beasiswa

Jenis beasiswa yang ada pada PPDS antara lain:

Kemenkes

http://ppds.bppsdmk.kemkes.go.id/index.php/public/membership/registrasi-info/

Persyaratan

  • Surat Edaran berisi ketentuan pelaksanaan penerimaan Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis yang diedarkan ke 33 Provinsi di Indonesia dan ke Unit Utama Kementerian Kesehatan.

  • Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan, maka Dinas Kesehatan Provinsi meneruskan pemberitahuan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit Provinsi/Kabupaten/Kota yang ada di wilayahnya. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit Provinsi/Kabupaten/Kota selanjutnya mengajukan pengusulan calon peserta berdasarkan kebutuhan saat ini kepada Dinas Kesehatan Provinsi dengan melengkapi persyaratan-persyaratan yang tercantum pada Surat Edaran ini.

  • Selanjutnya Dinas Kesehatan Provinsi melakukan verifikasi awal terhadap calon peserta yang dinyatakan berhak untuk diusulkan sebagai calon peserta program dimaksud kepada Tim Pelaksana dan Pengelola Program Bantuan PDS/PDGS Kemkes.

  • Verifikasi awal yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi terdiri atas persyaratan dokumen sebagai berikut : http://ppds.bppsdmk.kemkes.go.id/index.php/public/membership/tata-cara/4

LPDP

https://lpdp.kemenkeu.go.id/

Kebijakan Beasiswa LPDP 2022

LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. LPDP menyelenggarakan program beasiswa magister/doktor untuk putra-putri terbaik Indonesia dan mendukung program beasiswa lainnya dari Kementerian/Lembaga terkait.

Pendaftaran Beasiswa 2022

  • Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

  • Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran

  • Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

  • Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis dibuat/diterbitkan pada tahun 2022 (informasi detail terkait dokumen dapat dilihat pada booklet atau buku panduan masing-masing program)

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

Proses Seleksi akan dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19. Proses seleksi dapat dilakukan secara daring atau luring, atau gabungan daring dan luring (hybrid) menyesuaikan kebijakan pemerintah tersebut.Sehingga, pada aplikasi pendaftaran, pendaftar harus memilih kota/lokasi Seleksi yang disediakan oleh LPDP. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika nantinya Seleksi akan dilakukan secara luring atau hybrid.