KOLEGIUM PATOLOGI ANATOMIK INDONESIA
INDONESIAN COLLEGE OF ANATOMICAL PATHOLOGY
|
Kompetensi Dokter Spesialis Patologi Anatomik
|
1
|
Mampu menerapkan profesi dokter spesialis PA yang profesional dan beretika dalam penanganan pasien berdasarkan prinsip-prinsip patient safety dalam menegakkan diagnosis Patologi Anatomik dan pulasan khusus histokimia/imunositokimia dasar dalam sistem organ :
1) Saluran cerna, hati dan kandung empedu;
2) Reproduksi perempuan, plasenta dan payudara;
3) Kulit;
4) Muskuloskeletal;
5) Ginjal, saluran kemih dan sistem reproduksi laki-laki;
6) Saluran nafas, kardiovaskular, dan mediastinum;
7) Saraf dan mata;
8) Hematolimfoid dan endokrin, serta spesimen;
9) Sitopatologi.
|
2
|
Mampu melakukan pengambilan sampel eksfoliasi serta biopsi aspirasi jarum halus benjolan superfisial baik yang membutuhkan bantuan pencitraan maupun tidak untuk kepentingan skrining dan/atau diagnosis awal.
|
3
|
Mampu berperan aktif dengan menerapkan prinsip-prinsip komunikasi efektif dan profesional terhadap sejawat, tenaga kesehatan lain serta pasien dalam manajemen pelayanan kesehatan komprehensif dan kolaboratif.
|
4
|
Mampu menerapkan prinsip-prinsip kedokteran berbasis bukti, prinsip-prinsip dasar ilmiah dan etika kedokteran dalam pelaksanaan praktik dan penelitian ilmiah dalam bidang patologi anatomik serta mengenali keterbatasan diri dan merujuk bila diperlukan.
|
5
|
Mampu berperan aktif dalam pendidikan mahasiswa dan tenaga kesehatan serta pelayanan masyarakat.
|
6
|
Mampu melaksanakan kegiatan manajerial laboratorium PA sesuai standar.
|
7
|
Mampu melaksanakan autopsi klinik secara mandiri serta menyusun kesimpulan dan laporan autopsi yang komprehensif.
|
Recent Comments